MAKALAH
TEORI STRUKTUR MODAL
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen
Keuangan 2
Di
Semester Empat Prodi
S1 Manajamen & S1 Akuntansi
Disusunoleh :
1. Mahwiyah (5230014009)
2. Galih Adi Prakoso (5130014010)
3. Hilda Noviana Chori (5130014023)
4. Suhaini (5130014020)
5. M Amirul Fahri Alfaruk (5130014033)
DosenPembimbing :
NINNASI
MUTTAQIN,S.M.B,M.SM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA
TAHUN 2016
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Apa
pengertian struktur modal?
2. Bagaimana pendekatan struktur modal?
3. Apa yang dimaksud MM position?
4. Apa pengaruh biaya kebangkrutan pada tingkat pengembalian modal sendiri?
5. Apa pengaruh struktur modal terhadap nilai perusahaan jika ada pajak dan biaya kebangkrutan?
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya
maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Teori Struktur Modal”.
Penulisan makalah merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata
kuliah Manajemen Keuangan 2.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik
pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang penulis
miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan
demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang
tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini,
khususnya kepada :
1. Ibu Ninnasi M. yang sudah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami
dapat menyelesaikan tugas ini.
2.
Teman-teman yang sudah
membantu
3. Secara khusus penulis
menyampaikan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan
dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis dalam
menyelesaikan makalah ini
4. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan
bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal
pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan
ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Surabaya, 03 Maret 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pasar
Modal Indonesia saat ini mulai menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Hal ini tercermin dari jumlah emiten dan nilai emisi serta volume perdagangan
dan kapitalisasi pasar yang terus meningkat. Namun demikian perkembangan yang
telah dicapai oleh Pasar Modal Indonesia yang tercermin dalam peningkatan
jumlah emiten dan nilai emisi, volume perdagangan dan nilai kapitalisasi pasar,
belum diimbangi oleh pertumbuhan jumlah pemodal domestik, yang merupakan suatu
elemen pengukur penting kemajuan Pasar Modal di suatu negara.
1.2 Rumusan Masalah
2. Bagaimana pendekatan struktur modal?
3. Apa yang dimaksud MM position?
4. Apa pengaruh biaya kebangkrutan pada tingkat pengembalian modal sendiri?
5. Apa pengaruh struktur modal terhadap nilai perusahaan jika ada pajak dan biaya kebangkrutan?
1.3
Tujuan
Pembahasan
1.
Untuk mengetahui pengertian struktur modal.
2. Untuk
mengetahui pendekatan struktur modal.
3. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan MM position.
4. Untuk
mengetahui pengaruh biaya kebangkrutan pada tingkat pengembalian modal sendiri.
5. Untuk
mengetahui pengaruh struktur modal terhadap nilai perusahaan jika ada pajak dan
biaya kebangkrutan.
BAB II
PEMBAHASAN
I.
Pengertian
Modal dan Struktur Modal
Modal
adalah hak atau bagian yang dimiliki oleh pemilik perusahaan dalam pos modal
(modal saham), keuntungan atau laba yang ditahan atau kelebihan aktiva yang
dimiliki perusahaan terhadap seluruh utangnya (Munawir,2001).Modal pada
dasarnya terbagi atas dua bagian yaitu modal Aktif (Debet) dan modal Pasif
(Kredit). Struktur Modal adalah perimbangan atau perbandingan antara modal asing
dan modal sendiri. Modal asing diartikan dalam hal ini adalah hutang baik
jangka panjang maupun dalam jangka pendek. Sedangkan modal sendiri bisa terbagi
atas laba ditahan dan bisa juga dengan penyertaan kepemilikan perusahaan.
Meningkatkan
Struktur Modal yang Optimal
Struktur
modal yang optimal adalah struktur yang memaksimalkan harga dari perusahaan,dan
hal ini biasanya meminta rasio utang yang lebih rendah daripada rasio yang
memaksimalkan EPS yang diharapkan.
WACC
dan Perubahan Struktur Modal
Memperkirakan
bagaimana suatu perubahaan dalam struktur modal akan mempengaruhi harga saham
adalah suatu hal yang sulit. Namun ternyata diketahui struktur modal yang dapat
memaksimalkan harga saham adalah struktur modal yang dapat meminimalkan WACC.
Karena biasanya lebih mudah meramalkan bagaimana perubahan struktur modal akan
mempengaruhi WACC daripada harga saham,kebanyakan manajer menggunakan perubahan
WACC yang diramalkan untuk membantu mereka mengambil keputusan struktur modal.
II.
Teori
Struktur Modal
1) Teori
Pendekatan Tradisional
Pendekatan
Tradisional berpendapat akan adanya struktur modal yang optimal. Artinya
Struktur Modal mempunyai pengaruh terhadap Nilai Perusahaan, dimana Struktur
Modal dapat berubah-ubah agar bisa diperoleh nilai perusahaan yang optimal.
2) Teori
Pendekatan Modigliani dan Miller
Pada
tahun 1950-an, dua orang ekonom menentang pandangan tradisional struktur modal.
Mereka berpendapat bahwa struktur modal tidak mempengaruhi nilai perusahaan.
Kemudian pada awal tahun 1960-an, kedua ekonom tersebut memasukkan faktor pajak
ke dalam analisis mereka. Mereka sampai pada kesimpulan bahwa nilai perusahaan
dengan hutang lebih tinggi dibandingkan nilai perusahaan tanpa hutang. Kenaikan
nilai tersebut dikarenakan adanya penghematan pajak dari penggunaan hutang.
Teori
MM tanpa pajak
Pada
tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal
perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ
EBIT (Standard Deviation Earning Before Interest and Taxes).Investor memiliki
pengharapan yang sama tentang EBIT perusahaan di masa mendatang. Saham dan
obligasi diperjual belikan di suatu pasar modal yang sempurna Seluruh aliran kas adalah perpetuitas (sama
jumlahnya setiap periode hingga waktu tak terhingga). Dengan kata lain,
pertumbuhan perusahaan adalah nol atau EBIT selalu sama.
Teori
struktur modal modern yang pertama adalah teori Modigliani dan Miller (teori
MM). Mereka berpendapat bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak
mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun
teori mereka (Brigham dan Houston, 2001, p.31) yaitu:
a.
Tidak terdapat agency cost.
b.
Tidak ada pajak.
c.
Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan
d.
Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek
perusahaan di masa depan
e.
Tidak ada biaya kebangkrutan
f.
Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari
hutang.
g.
Para investor adalah price-takers.
h.
Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar (market
value).
Nilai perusahaan yang menggunakan hutang akan sama
dengan nilai perusahaan yang tidak menggunakan hutang sebagai berikut ini.
VL = VU
dimana :
VL = Nilai untuk perusahaan yang menggunakan
hutang (value for leveraged companies)
VU = Nilai untuk perusahaan yang tidak
menggunakan hutang (100%saham, atau value
for unlevered companies
Dengan kata lain, dalam kondisi tanpa pajak,
Modigliani dan Miller berpendapat bahwa struktur modal tidak mempengaruhi nilai
perusahaan. Tingkat keuntungan dan risiko usaha (keputusan investasi) yang akan
mempengaruhi nilai perusahaan (bukannya keputusan pendanaan).
Proposisi 2 mengatakan bahwa tingkat keuntungan yang
disyaratkan untuk perusahaan yang menggunakan hutang, naik proporsional
terhadap peningkatan rasio hutang dengan saham.
ks =
ko + B / S (ko – kb)
dimana:
ks = tingkat keuntungan yang disyaratkan untuk
saham
ko = tingkat keuntungan yang
disyaratkan untuk saham perusahaan tanpa hutang
B/S = rasio hutang dengan saham
kb = tingkat keuntungan yang disyaratkan untuk
hutang (tingkat
bunga)
Dengan menggunakan hutang yang semakin banyak,
perusahaan bisa menggunakan sumber modal yang lebih murah yang semakin besar.
Penggunaan sumber modal yang murah yang semakin banyak akan menurunkan biaya
modal rata-rata tertimbang perusahaan (WACC) tersebut, jika tingkat keuntungan
yang disyaratkan untuk saham (ks) konstan. Tetapi dengan semakin meningkatnya
hutang, tingkat keuntungan yang disyaratkan untuk saham (ks) juga akan
meningkat. Dua efek yang saling berlawan tersebut menghasilkan biaya modal rata-rata
tertimbang yang konstan. Hasilnya, nilai perusahaan akan konstan.
Teori MM Dengan Pajak
Pada
tahun 1963, MM menerbitkan artikel sebagai lanjutan teori MM tahun 1958.Asumsi
yang diubah adalah adanya pajak terhadap penghasilan perusahaan. Dengan adanya pajak
ini, MM menyimpulkan bahwa penggunaan hutang akan meningkatkan nilai perusahaan
karena biaya bunga hutang adalah biaya yang mengurangi pembayaran pajak
Terlihat
bahwa roti tersebut dibagi ke dalam tiga bagian: saham, hutang, dan pajak.
Pajak dibayarkan kepada pemerintah, yang berarti merupakan aliran kas keluar.
Hutang bisa digunakan untuk menghemat pajak, karena bunga bisa dipakai sebagai
pengurang pajak.
Preposisi
I: nilai dari perusahaan yang berhutang sama dengan nilai dari perusahaan yang
tidak berhutang ditambah dengan penghematan pajak karena bunga hutang.
Implikasi dari preposisi I ini adalah pembiayaan dengan hutang sangat
menguntungkan dan MM menyatakan bahwa struktur modal optimal perusahaan adalah
seratus persen hutang.
VL = VU
+ Tc B
EBIT (1 – Tc) Tc . kb . B
= ------------------ +
-----------------
ko kb
dimana
Tc = tingkat pajak (perusahaan)
B = besarnya hutang
ks = tingkat keuntungan yang
disyaratkan untuk saham
kb = tingkat keuntungan hutang
(tingkat bunga)
Ko = tingkat keuntungan yang
disyaratkan untuk saham perusahaan tanpa hutang
EBIT = Earning Before Interest and
Taxes (Pendapatan sebelum pajak dan bunga)
Preposisi
II: biaya modal saham akan meningkat dengan semakin meningkatnya hutang, tetapi
penghematan pajak akan lebih besar dibandingkan dengan penurunan nilai karena
kenaikan biaya modal saham. Implikasi dari preposisi II ini adalah penggunaan
hutang yang semakin banyak akan meningkatkan biaya modal saham. Menggunakan
hutang yang lebih banyak, berarti menggunakan modal yang lebih murah (biaya
modal hutang lebih kecil dibandingkan dengan biaya modal saham), sehingga akan
menurunkan biaya modal rata-rata tertimbangnya (meski biaya modal saham
meningkat).
ks = ko
+ B / S (1 – Tc) (ko – kb) ………
Formula tersebut mempunyai implikasi bahwa penggunaan
hutang yang semakin banyak akan meningkatkan biaya modal saham. Tetapi
penggunaan hutang yang lebih banyak, berarti menggunakan modal yang lebih murah
(biaya modal hutang lebih kecil dibandingkan biaya modal saham), akan
menurunkan biaya modal rata-rata tertimbang (meskibiaya modal sahamnya
meningkat).
Teori
MM tersebut sangat kontroversial. Implikasi teori tersebut adalah perusahaan
sebaiknya menggunakan hutang sebanyak-banyaknya. Dalam praktiknya, tidak ada
perusahaan yang mempunyai hutang sebesar itu, karena semakin tinggi tingkat
hutang suatu perusahaan, akan semakin tinggi juga kemungkinan kebangkrutannya.
Inilah yang melatarbelakangi teori MM mengatakan agar perusahaan menggunakan
hutang sebanyak-banyaknya, karena MM mengabaikan biaya kebangkrutan.
Teori
MM tanpa pajak dianggap tidak realistis dan kemudian MM memasukkan faktor pajak
ke dalam teorinya. Pajak dibayarkan kepada pemerintah, yang berarti merupakan
aliran kas keluar. Hutang bisa digunakan untuk menghemat pajak, karena bunga
bisa dipakai sebagai pengurang pajak.
Pengaruh struktur modal terhadap nilai
perusahaan jika ada pajak dan biaya kebangkrutan
1) Teori Trade-Off
dalam Struktur Modal
Dalam
kenyataan, ada hal-hal yang membuat perusahaan tidak bisa menggunakan hutang
sebanyak-banyaknya. Satu hal yang terpenting adalah dengan semakin tingginya
hutang, akan semakin tinggi kemungkinan (probabilitas) kebangkrutan.Biaya kebangkrutan tersebut bisa cukup signifikan. Penelitian di luar
negeri menunjukkan biaya kebangkrutan bisa mencapai sekitar 20% dari nilai
perusahaan. Biaya tersebut mencakup dua hal :
1)
Biaya langsung: biaya yang
dikeluarkan untuk membayar biaya administrasi, biaya pengacara, biaya akuntan,
dan biaya lainnya yang sejenis.
2)
Biaya tidak langsung: biaya
yang terjadi karena dalam kondisi kebangkrutan, perusahaan lain atau pihak lain
tidak mau berhubungan dengan perusahaan
secara normal. Misal, supplier barangkali tidak akan mau memasok barang karena
mengkhawatirkan kemungkinan tidak terbayar.
Biaya lain dari peningkatan hutang adalah meningkatnya
biaya keagenan hutang (agency cost of debt). Jika hutang meningkat, maka
konflik antara pemegang hutang dengan pemegang saham akan meningkat, karena
potensi kerugian yang dialami oleh pemegang hutang akan meningkat. Dalam
situasi tersebut, pemegang hutang akan semakin meningkatkan pengawasan
(monitoring) terhadap perusahaan. Pengawasan bisa dilakukan dalam bentuk
biaya-biaya monitoring (persyaratan yang lebih ketat, menambah jumlah akuntan,
dsb) dan bisa juga dalam bentuk kenaikan tingkat bunga. Dengan memasukkan biaya
keagenan, persamaan nilai perusahaan di atas bisa diperluas sebagai berikut
ini.
VL = VU + PV Penghematan Pajak – [PV Biaya Kebangkrutan
+ PV Biaya Keagenan]
Dengan demikian gabungan antara teori struktur modal
Modigiliani-Miller dengan memasukkan biaya kebangkrutan dan biaya keagenan
mengindikasikan adanya trade-off antara penghematan pajak dari hutang dengan
biaya kebangkrutan. Teori tersebut kemudian dikenal sebagai teori trade-off
struktur modal, atau static trade-off capital structure theory. Tetapi teori
tersebut tidak memberikan formula yang pasti yang bisa memberi petunjuk berapa
tingkat hutang yang optimal.
2)Teori Pecking Order
Menurut
Myers (1984), pecking order theory menyatakan bahwa ”Perusahaan dengan tingkat
profitabilitas yang tinggi justru tingkat hutangnya rendah, dikarenakan
perusahaan yang profitabilitasnya tinggi memiliki sumber dana internal yang
berlimpah.” Dalam pecking order theory ini tidak terdapat struktur modal yang
optimal. Secara spesifik perusahaan mempunyai urut-urutan preferensi (hierarki)
dalam penggunaan dana. Menurut pecking order theory dikutip oleh Smart,
Megginson, dan Gitman (2004, p.458-459), terdapat skenario urutan (hierarki)
dalam memilih sumber pendanaan, yaitu :
1) Perusahaan
lebih memilih untuk menggunakan sumber dana dari dalam atau pendanaan internal
daripada pendanaan eksternal. Dana internal tersebut diperoleh dari laba
ditahan yang dihasilkan dari kegiatan operasional perusahaan.
2) Jika
pendanaan eksternal diperlukan, maka perusahaan akan memilih pertama kali mulai
dari sekuritas yang paling aman, yaitu hutang yang paling rendah risikonya,
turun ke hutang yang lebih berisiko, sekuritas hybrid seperti obligasi konversi,
saham preferen, dan yang terakhir saham biasa.
3) Terdapat
kebijakan deviden yang konstan, yaitu perusahaan akan menetapkan jumlah
pembayaran deviden yang konstan, tidak terpengaruh seberapa besarnya perusahaan
tersebut untung atau rugi.
4) Untuk
mengantisipasi kekurangan persediaan kas karena adanya kebijakan deviden yang
konstan dan fluktuasi dari tingkat keuntungan, serta kesempatan investasi, maka
perusahaan akan mengambil portofolio investasi yang lancar tersedia. Pecking
order theory tidak mengindikasikan target struktur modal. Pecking order theory
menjelaskan urut-urutan pendanaan. Manajer keuangan tidak memperhitungkan
tingkat hutang yang optimal. Kebutuhan dana ditentukan oleh kebutuhan
investasi. Pecking order theory ini dapat menjelaskan mengapa perusahaan yang
mempunyai tingkat keuntungan yang tinggi justru mempunyai tingkat hutang yang
kecil.Dalam kenyataannya, terdapat perusahaan-perusahaan yang dalam menggunakan
dana untuk kebutuhan investasinya tidak sesuai seperti skenario urutan
(hierarki) yang disebutkan dalam pecking order theory. Penelitian yang
dilakukan oleh Singh dan Hamid (1992) dan Singh (1995) menyatakan bahwa
“Perusahaan-perusahaan di negara berkembang lebih memilih untuk menerbitkan
ekuitas daripada berhutang dalam membiayai perusahaannya.” Hal ini berlawanan
dengan pecking order theory yang menyatakan bahwa perusahaan akan memilih untuk
menerbitkan hutang terlebih dahulu daripada menerbitkan saham pada saat
membutuhkan pendanaan eksternal.
3) Teori Asimetri
Informasi dan Signaling
Teori
ini mengatakan bahwa dalam pihak pihak yang berkaitan dengan perusahaan tidak
mempunyai informasi yang sama mengenai prospek dan resiko perusahaan. Pihak
tertentu mempunyai informasi yang lebih dari pihak lainnya.
Teori
ini terdiri dari Teori :
v Myers
dan Majluf
Menurut
Teori ini ada asimetri informasi antara manger dengan pihak luar. Manager
mempunyai informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi perusahaan dibandingan
pihak luar.
v Signaling
Mengembangkan
model dimana struktur modal (penggunaan hutang) merupakan signal yang
disampaikan oleh manager ke pasar. Jika manager mempunyai keyakinan bahwa
prospek perusahaan baik, dan karenanya ingin agar saham tersebut meningkat, ia
ingin megkomunikasikan hal tersebut kepada investor. Manager bisa menggunakan
hutang lebih banyak sebagai signal yang lebih credible. Karena perusahaan yang
meningkatkan hutang bisa dipandang sebagai perusahaan yang yakin dengan prospek
perusahaan di masa mendatang. Investor diharapkan akan menangkap signal
tersebut, signal bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik.
4) Teori Keagenan
(Agency Approach)
Menurut
pendekatan ini, struktur modal disusun untuk mengurangi konflik antar berbagai
kelompok kepentingan. Konflik antara pemegang saham dengan manager adalah
konsep free-cash flow. Ada kecenderungan manager ingin menahan sumber daya
sehingga mempunyai control atas sumber daya tersebut. Hutang bisa dianggap
sebagai cara untuk mengurangi konflik leagenan free cash flow. Jika perusahaan
menggunakan hutang, maka manager akan dipaksa untuk mengeluarkan kas dari
perusahaan untuk membayar bunga.
5) Model Miller dengan Pajak Perusahaan dan
Personal
Modigliani dan Miller mengembangkan model struktur
modal tanpa pajak, dan dengan pajak. Nilai perusahaan dengan pajak lebih tinggi
dibandingkan dengan nilai perusahaan tanpa pajak. Selisih tersebut diperoleh
melalui penghematan pajak karena bunga bisa dipakai untuk mengurangi pajak.
Penghematan pajak tersebut bisa dihitung sebagai berikut ini.
Penghematan
pajak =
VL - VU = tc . B
Miller
sendiri kemudian mengembangkan model struktur modal dengan memasukkan pajak
personal. Pemegang saham dan pemegang hutang harus membayar pajak jika mereka
menerima dividen (untuk pemegang saham) atau bunga (untuk pemegang
hutang).Menurut Miller, nilai perusahaan yang menggunakan hutang, setelah
memasukkan pajak personal adalah sebagai berikut ini.
(1
– Tc) (1 – ts)
VL = VU + { 1 – [ --------------------- ] } B
(1 – tb)
dimana
VL = Nilai
perusahaan dengan hutang
VU = Nilai
perusahaan tanpa hutang
Tc =
tingkat pajak perusahaan
ts =
tingkat pajak pemegang saham (atas dividen dan capital gain)
tb =
tingkat pajak untuk pemegang hutang (atas bunga)
B =
Hutang
Menurut model tersebut, tujuan yang ingin dicapai
adalah, tidak hanya meminimalkan pajak perusahaan, tetapi meminimalkan total
pajak yang harus dibayarkan (pajak perusahaan, pajak atas pemegang saham, dan
pajak atas pemegang hutang). Melihat persamaan di atas mempunyai beberapa implikasi.
Jika (1 – tb) = (1 – Tc) (1 – ts), maka persamaan di atas menjadi,
VL = VU
+ (1 – 1) B = VU
Dengan kata lain, pada kondisi tersebut, nilai
perusahaan dengan hutang sama dengan nilai perusahaan tanpa hutang. Tidak ada
penghematan pajak atas bunga hutang.
Pada situasi lain, dimana ts = tb, persamaan di atas menjadi.
VL = VU + Tc . B
Persamaan tersebut menunjukkan bahwa nilai perusahaan
dengan hutang sama dengan nilai perusahaan tanpa hutang ditambah penghematan
pajak karena bunga hutang. Persamaan tersebut sama dengan argumen MM dengan
pajak. Dua situasi di atas merupakan situasi ekstrim. Pada situasi kebanyakan,
nilai VL akan berada diantara nilai VU dan nilai VU + Tc.B.
IV.
Pengaruh
biaya kebangkrutan pada tingkat pengembalian modal sendiri
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan
keputusan struktur modal
1.
Stabilitas penjualan. Perusahaan dengan penjualan yang
relatif stabil dapat lebih aman memperoleh lebih banyak pinjaman dan menanggung
beban tetap yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang penjualannnya
tidak stabil.
2.
Struktur aktiva. Perusahaan yang aktivanya sesuai untuk
dijadikan jaminan kredit cenderung lebih banyak menggunakan banyak utang.
Aktiva multiguna yang dapat digunakan oleh banyak perusahaan merupakan jaminan
yang baik, sedangkan aktiva yang hanya dapat digunakan untuk tujuan tertentu
tidak begitu baik untuk dijadikan jaminan.
3.
Leverage operasi. Jika hal-hal lain tetap sama, perusahaan
dengan leverage operasi yang lebih kecil cenderung lebih mampu untuk
memperbesar leverage keuangan karena ia akan mempunyai risiko bisnis yang lebih
kecil.
4.
Tingkat pertumbuhan. Jika hal-hal lain tetap sama,
perusahaan yang tumbuh dengan pesat harus lebih banyak menggunakan modal
eksternal. Lebih jauh lagi, biaya pengambangan untuk penjualan saham biasa jauh
lebih besar daripada biaya untuk penerbitan surat utang, yang mendorong
perusahaan untuk lebih banyak mengandalkan utang. Namun, pada saat yang sama
perusahaan yang tumbuh dengan pesat sering menghadapi ketidakpastian yang lebih
besar, yang cenderung mengurangi keinginannya untuk menggunakan utang.
5.
Profitabilitas. Seringkali pengamatan menunjukan bahwa
perusahaan dengan tingkat pengembalian yang tinggi atas investasi menggunakan
utang yang relatif kecil. Meskipun tidak ada pembenaran teoritis mengenai hal
ini, namun penjelasan pratis atas kenyataan ini adalah bahwa perusahaan yang
sangat menguntungkan seperti Intel, Microsoft dan Coca-Cola memang tidak
memerlukan banyak pembiayaan dengan utang. Tingkat pengembalian yang tinggi
memungkinkan mereka untu membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaan mereka
dengan dana yang dihasilkan secara internal.
6.
Pajak. Bunga merupakan beban yang dapat dikurangkan untuk
tujuan perpajakan, dan pengurangan tersebut sangat bernilai bagi perusahaanyang
terkena tarif pajak yang tinggi. Karena itu makin tinggi tarif pajak
perusahaan, makin besar manfaat penggunaan utang.
7.
Pengendalian. Pengaruh utang lawan saham terhadap posisi
pengendalian manajemen dapat mempengaruhi struktur modal. Apabila manajemen
saat ini mempunyai hak untuk mengendalikan perusaahaan tetapi sama sekali tidak
diperkenankan untuk membeli saham tambahan, mereka mungkin akan memilih utang
untuk pembiayaan baru. Di lain pihak, manajemen memutuskan untuk menggunakan
ekuitas jika kondisi keuangan perusahaan sangat lemah sehingga penggunaan utang
dapat membawa perusahaan pada risiko kebangkrutan, karena jika perusahaan jatuh
bangkrut, para manajer tersebut akan kehilangan pekerjaan. Tetapi, jika
utangnya terlalu kecil mereka akan menghadapi risiko pengambilalihan.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber
: Bringham & Houston, 2006. Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Buku 2, Jakarta
: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar